1. Simpanan Anggota
Simpanan merupakan bentuk partisipasi anggota dalam memperkuat modal koperasi. Kami menyediakan beberapa jenis simpanan yang dirancang untuk memberikan keamanan, kemudahan, dan manfaat jangka panjang bagi anggota.
-
Simpanan Pokok adalah setoran wajib satu kali saat menjadi anggota, yang menandakan kepemilikan atas koperasi.
-
Simpanan Wajib adalah iuran bulanan yang menjadi komitmen kolektif dalam membangun kekuatan koperasi.
-
Simpanan Sukarela memberikan fleksibilitas bagi anggota untuk menabung kapan saja, dengan jumlah yang tidak ditentukan.
Seluruh simpanan dikelola secara profesional dan transparan, serta tercatat dalam sistem yang bisa diakses oleh setiap anggota. Dengan menyimpan di koperasi, Anda ikut membangun kemandirian ekonomi dan mendapatkan manfaat dari hasil usaha bersama.
2. Pinjaman Anggota
Koperasi menyediakan layanan pinjaman dengan bunga ringan dan proses yang mudah. Pinjaman ini ditujukan untuk membantu kebutuhan produktif maupun konsumtif anggota, seperti usaha kecil, pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Keunggulan pinjaman di Koperasi Merah Putih:
-
Proses Cepat & Mudah: Syarat yang sederhana, tanpa birokrasi berbelit.
-
Bunga Rendah: Dibandingkan lembaga keuangan konvensional, koperasi menawarkan bunga yang lebih bersahabat.
-
Pembayaran Fleksibel: Angsuran bulanan yang disesuaikan dengan kemampuan anggota.
-
Tanpa Beban Berlebihan: Sistem yang adil dan transparan untuk semua pihak.
Dengan meminjam di koperasi, anggota tidak hanya memenuhi kebutuhannya, tetapi juga membantu pertumbuhan ekonomi bersama.
3. Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahunan
Setiap akhir tahun, koperasi akan membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada seluruh anggota sebagai bentuk keuntungan dari kegiatan usaha selama satu tahun.
SHU dibagikan secara adil berdasarkan:
-
Besarnya Simpanan: Semakin besar kontribusi simpanan, semakin besar porsi SHU yang diterima.
-
Partisipasi Transaksi: Anggota yang aktif melakukan pinjaman atau berbelanja di koperasi juga mendapatkan nilai lebih.
Pembagian SHU ini bukan hanya bentuk keuntungan finansial, tapi juga mencerminkan prinsip kebersamaan, keadilan, dan kepemilikan bersama.